BUKAN BERBAHASA SATU. TAPI, BAHASA PERSATUAN


Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas tentang “Bahasa Indonesia”. Bahasa nasional yang digunakan oleh penduduk Indonesia.


Perlu saya sampaikan di awal bahwa saya tidak bermaksud menyalahkan atau mencoba membenarkan terkait kalimat yang mungkin sudah beredar pada poster atau design ucapan selamat hari sumpah pemuda yang didalamnya menyatakan “satu bahasa”, dan bukan pula mengkritisi lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa karya Liberty Manik yang didalam liriknya menyebutkan “satu bahasa kita”. Saya hanya menyampaikan sebuah argument pribadi yang saya korelasikan dengan sedikit fakta yang saya tahu. Jadi mari kita bahas bersama.

Indonesia merupakan Negara kepulauan dengan ragam budaya yang sangat kaya. Sekitar 17.504 pulau tersebar di Indonesia, dan kalau tidak salah ada 16.056 pulau yang sudah tercatat memiliki nama baku di PBB. Indonesia dihuni oleh sekitar 300 kelompok etnik , atau tepatnya sekitar 1.340 suku, dengan 652 bahasa daerah yang berbeda. Itulah sebabnya pada judul artikel ini saya mencantumkan kalimat “Bukan Berbahasa Satu. Tapi, Bahasa Persatuan”. Bayangkan saja 652 bahasa daerah, dan itu belum termasuk dialek dan sub dialek. Dengan keunikannya masing-masing tentunya ragam bahasa daerah ini menjadi aset bagi bangsa Indonesia. Maka “Bahasa Indonesia” disini bukanlah satu-satunya bahasa yang disepakati di Indonesia, melainkan sebagai bahasa persatuan. Itu adalah fakta pertama yang mendukung bahwa bahasa Indonesia adalah “Bahasa Persatuan” yang mampu menyatukan 652 bahasa daerah yang berbeda.

Kemudian kita coba kembali ke masa lampau. Tahun 1928, tepatnya pada tanggal 28 Oktober  para pemuda dari pelosok nusantara, dari beragam ras,suku, dan agama yang berbeda, berkumpul dalam sebuah kongres untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya melakukan kongres yang pertama pada tanggal 30 April 1926 namun belum mencapai kesepakatan yang diinginkan. Pada kongres yang kedua inilah para pemuda menyepakati dan berikrar tentang sebuah persatuan yang saat ini kita kenal sebagai “Sumpah Pemuda”.

Berikut adalah isi dari ikrar atau sumpah pemuda: 

Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. 

Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Nah, kita coba korelasikan dengan judul artikel yang saya buat.
Pada poin ketiga dalam sumpah pemuda memiliki struktur kalimat atau penggunaan kata yang agak berbeda dengan kedua poin lainnya. Pada poin yang pertama dan kedua menggunakan kata “Mengaku” sedangkan pada poin ketiga menggunakan kata “Menjunjung”.

Kemudian pada poin pertama dan kedua menggunakan kata “yang satu”, namun pada poin ketiga menggunakan kata “persatuan”.

Artinya bukan berarti para pemuda kala itu tidak “mengaku”-i bahasa Indonesia, namun penggunaan kata “Menjunjung” disini lebih tepat karena para pemuda pada kongres yang ke dua itu sangat sadar akan keunikan dan keragaman suku di Indonesai terutama dalam hal “Bahasa”. Setiap daerah memiliki tatanan bahasnya sendiri, bahkan adapula tingkatan-tingaktan atau kasta dalam bahasa daerah. Seperti contohnya dalam bahasa Jawa dan Sunda bahasa yang digunakan dengan teman sepantaran akan berbeda dengan bahasa yang digunakan untuk orang yang lebih tua. Dan itu berlaku untuk suku-suku lainnya. Namun kesadaran akan persatuan amatlah tinggi, maka tanpa harus menghilangkan identitas kebesaran masing-masing suku atau daerah, namun unsur persatuan tetap ada, maka para pemuda tetap “menjungjung” bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mempersatukan.

Lalu kenapa tidak menggunakan kata “Bahasa yang satu”?

Tentu saja karena setiap daerah memiliki tatanan bahasa yang berbeda-beda, dan itu jelas tidak hanya satu, maka dipilihlah satu bahasa yang akan dijadikan bahasa persatuan atau bahasa yang menyatukan, atau bahasa yang dapat digunakan secara nasional oleh semua suku, ras, agama, semua usia, dan semua tingkatan. Maka dari itu kalimat yang terbentuk adalah “bahasa persatuan”. Tidak menghilangkan bahasa masing-masing daerah, namun berkomitmen untuk “menjunjung” bahasa Indonesia sebagai “bahasa persatuan”.

Okey, jadi intinya bangsa Indonesia bukan berbahasa satu, tapi, sudah kita sepakati sejak 1928 bahwa bangsa Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.


Sekilas Tentang Bahasa Indonesia


Nah, setelah membahas tentang bahasa persatuan kita, kalian tahu tidak bahasa apa yang dipilih sebagai bahasa Indonesia?

Saya masih ingat betul ketika dulu dosen bahasa Indonesia saya bercerita tentang sejarah bahasa Indonesia. Beliau bercerita bahwa bahasa yang dipilih sebagai bahasa Indonesia adalah bahasa “Melayu Kuno”.

Ya, bahasa yang dipilih sebagai bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu.

Lalu kenapa dosen saya menyebutnya bahasa Melayu Kuno? Saya mencoba berspekulasi, kemungkinan pemberian istilah “Melayu kuno” ini karena bahasa melayu ini sudah digunakan sejak abad ke -7 sebagai bahasa perhubungan, tidak hanya digunakan oleh penduduk kepualuan Nusantara, namun hampir digunakan diseluruh Asia Tenggara. Terbukti dengan ditemukannya sebuah prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 688 M, Talang Tuwo berangka tahun 684 M, Kota Kapur Bangka Barat berangka tahun 686 M, dan sebagainya. (Sumber : badanbahasa.kemendikbud.go.id).

Atau mungkin yang dimaksud dosen saya “Melayu Kuno” itu adalah “Melayu Kuna”. Karena di Jawa Tengah Gandasuli pada prasasti berangka tahun 832 M prasasti tersebut bertuliskan huruf pranagari dengan bahasa Melayu Kuna. Ya bisa jadi saya yang salah dengar, atau salah menangkap informasinya.

Ya apapun maksudnya itu, intinya adalah bahasa yang dipilih sebagai bahasa persatuan Indonesia adalah bahasa Melayu. Kenapa harus bahasa Melayu?

Bahasa melayu ini selain mudah diterima oleh masyarakat Nusantara karena memang sejak dulu sudah digunakan sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, dan atar para pedagang, bahasa melayu ini tidak memiliki tingkat tutur. Artinya semua sama, sehingga tidak ada kelompok,ras, atau suku yang menjadi tingkat atas, dan tidak ada pula yang tergolong tingkat bawah, semua sama dalam berkomunikasi menggunakan bahasa melayu ini.

Kemudian pertimbangan yang lain adalah kosakata dalam bahasa Melayu ini terbilang “sedikit”, artinya masih sangat fleksibel, dapat menyerap kosakata dari berbagai bahasa lain, seperti bahasa sansekerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Setelah pada tahun 1928 para pemuda menyepakati bahwa bahasa persatuan kita adalah bahasa Melayu yang kita junjung sebagagi bahasa persatuan Indonesia, maka pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa Negara.

Maka selanjutnya untuk kita sebagai generasi penerus memiliki tugas untuk melanjutkan perjuangan. Tentu saja dengan kita menggunakan bahasa Indonesia dengan baik artinya kita telah meneruskan api komitmen para pemuda pada tahun 1928 kala itu untuk menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Kesimpulan


Sampai pada penghujung coretan. Setelah panjang lebar saya menulis. Izinkan saya untuk menyimpulkan garis besarnya.

Pertama perlu digaris bawahi bahwa bangsa Indonesia tidak berbahasa satu. Tapi lebih tepatnya Indonesia memiliki "Bahasa Indonesia" yaitu bahasa persatuan, yang digunakan sebaga bahasa nasional Indonesia.

Wujud nyata bahwa bahasa Indonesia merupakan lambang persatuan bangsa adalah tidak terbentuknya sekat-sekat antara masing-masing suku, ras, atau daerah dalam hal berkomunikasi. Kita bisa lihat di sekolah maupun perguruan tinggi yang ada di Indonesia, semua melebur, membaur, dan saling berkomunikasi dengan bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Tidak menghilangkan salah satu kekayaan aset Indonesia yaitu keragaman bahasa, dan tidak pula memenangkan ego daerah masing-masing dengan cara tidak menerima bahasa Indonesia dan hanya mau menggunakan bahasa daerah masing-masing, bangsa Indonesia justru telah BERSATU, terlihat dari mau dan siap berkomitmen untuk menjunjung bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia.

Tanpa membeda-bedakan golongan, ras, tingkatan, agama, suku, dan sebagainya, bahasa Indonesia naik kepermukaan sebagai lambang persatuan.  Bersatu, berkomunikasi menggunakan bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Jadi, mari kita bangga, dan bersatu. Dengan cara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sekian. Semoga Bermanfaat

Salam.




Artikel ini diikut sertakan dalam  Indonesia Menulis Blogger Competition 2019

yang diselenggarakan oleh

Malang Post Online Online dan IKIP Budi Utomo Malang.
Lates
Previous
Next Post »

2 comments

Write comments
November 3, 2019 at 2:20 AM delete

Iya sih bener juga, klo satu kan verarti menolak keberagaman. Tapi klo persatuan tetap mengakui keberagaman tapi bersepakat untuk berbahasa satu.

Reply
avatar
November 4, 2019 at 8:49 PM delete

betul pak @pungkas nurrohman,,, kalau tanah air Indonesia memang satu,, tapi bahasa tetap beragam hehehe,, beragam bukan berarti tidak mau bersatu, makanya bahasa yang dipakai yaitu menjunjung bahasa persatuan

Reply
avatar